CORETAX SYSTEM DALAM UPAYA REFORMASI ADMINISTRASI PERPAJAKAN, APA URGENSINYA?

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Renita Rahmawati
Novi Nurcahyani

Abstract

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi di era big data mengharuskan otoritas perpajakan melakukan reformasi perpajakan. Sistem informasi Direktorat Jendral Pajak (SIDJP) yang sebelumnya dipakai dinilai belum mampu mengatasi permasalahan yang ada, seperti teknologi yang dimiliki DJP masih kurang memadai hingga pada ketahanan dan kestabilan infrastruktur yang digunakan semakin berkurang melatarbelakangi DJP selaku fiskus melakukan transformasi digital dengan membuat Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) melalui coretax system. Penelitian ini membahas tentang apa saja kepentingan mendesak dalam pembuatan coretax system sebagai reformasi administrasi perpajakan di Indonesia dan apa saja kendala dalam penerapannya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode literature review. Hasil pada penelitian ini menunjukan Urgensi atau pentingnya dalam melakukan pembaruan coretax system untuk membantu mengakomodir kebutuhan dalam melakukan pertukaran informasi maupun data. Di lain sisi, kendala yang dihadapi adalah beban akses yang lebih berat menjadi tantangan. Coretax system harus mampu menangani kurang lebih dari 1 juta percatatan per hari, 17,4 juga SPT, data dan informasi dari 69 pihak ketiga, pertukaran data dari 86 yurisdiksi, hingga pada peserta yang mengikuti program Tax Amnesty. Begitupula tantangan jangkauan area, masih ada area-area di Indonesia yang mengalami blank spots wilayah seluler, khususnya di area terdepan, terluar dan tertinggal (3T) serta perbatasan yang menjadi permasalahan penerapan coretax system.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Rahmawati, R., & Nurcahyani, N. (2025). CORETAX SYSTEM DALAM UPAYA REFORMASI ADMINISTRASI PERPAJAKAN, APA URGENSINYA?. Jurnal Financia, 6(1), 1-8. https://doi.org/10.51977/financia.v6i1.1980

References

Cindy, N., & Chelsya. (2024). Persepsi Mahasiswa Terhadap Penerapan Core Tax Administration System (CTAS) di Indonesia. Economics and Digital Business Review, 1029-1040.
Dharmawan, I. (2024, Mei 03). Coretax: Peta Baru Perpajakan di Indonesia. From pajak.go.id: https://pajak.go.id/id/artikel/coretax-peta-baru-perpajakan-di-indonesia
Dimetheo, G., Salsabila, A., & Izaak, N. C. (2023). Implementasi Core Tax Administration System sebagai Upaya Mendorong Kepatuhan Pajak di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Ekonomi dan Perpajakan, 10-25.
DJP. (2024). CORETAX. From pajak.go.id: https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/
Erin. (2021). The Effectiveness of Tax Administration Digitalization to Reduce Compliance Cost Taxpayers of Micro Small, and Medium Enterprises. Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal), 7508-7515.
Ghina, A., Fadhilah, A. T., & Hafsari, E. I. (2020). Intensifikasi Pajak Dalam Penerimaan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi), 63-73.
Hart, C. (2018). Doing a Literature Review: Releasing the Research Imagination. UK: SAGE.
Herbert, L. (2017). Digital Transformation: Build Your Organization’s Future for the Innovation Age. Bloomsbury Publishing. From https://www.google.co.id/books/edition/Digital_Transformation/UtY4DwAAQBAJ?hl=en&gbpv=1
Indawati, Y., Anggriawan, T. P., & Sakti, P. B. (2024). Pengaruh Reformasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia. UNES LAW REVIEW, 9796-9802.
Joselin, V. A., Setiawan, T., & Riswandari, E. (2024). Indonesia Core Tax System: Road Map to Implementation 2024. International Journal of Economics, Business and Management Research, 46-56.
Palar, B. E., Maruli, R. S., & Pangaribuan, H. (2024). Pengaruh Pemahaman Digitalisasi Sistem Administrasi Pajak Dan Digital Transformasi Terhadap Kepatuhan Pajak Non-Karyawan. JURNAL LENTERA BISNIS, 1699-1716.
Panjaitan, M. R., & Yuna. (2024). Pengaruh Coretax terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Sistem Perpajakan. Jurnal Riset Akuntansi, 51-60.
Putri, W. E., & Andi. (2020). Perpajakan, Pemahaman Peraturan Dan, Transparansi Terhadap, . IJAB: Indonesian Journal of Accounting and Business, 80-92.
Rahayu, S. K., & Kusdianto, A. (2023). Tantangan Transformasi Administrasi Perpajakan Digital di Indonesia. From https://doi.org/10.5772/intechopen.111458
Saptati, R. D. (2023, Juli 3). PSIAP untuk Layanan Pajak Lebih Mantap. From Media Keuangan: https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/psiap-untuk-layanan-pajak-lebih-mantap
Saputra, W. S. (2023, November 24). Reformasi Perpajakan: Lima Pilar, Satu Tujuan. From pajak.go.id: https://pajak.go.id/id/artikel/reformasi-perpajakan-lima-pilar-satu-tujuan
Sidiq, U., & Choiri, M. M. (2019). Metode Penelitian Kualitatif di Bidang Pendidikan. Ponorogo: CV Nata Karya.
Tambunan, A. H. (2024, Juli 05). Apa Itu Core Tax System? From Pajakku: https://www.pajakku.com/read/62d8afa8a9ea8709cb18b2c7/--