Perubahan Tarif Pajak Penghasilan Terhadap Laba Perusahaan
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Perkembangan dunia usaha yang semakin meningkat merupakan peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor usaha. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan Peraturan Pemerintah tersebut pada CV Citra Teknik Medica sebagai salah satu wajib pajak yang melaksanakan peraturan tersebut. Dalam penelitian ini dibahas mengenai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan serta pengaruhnya terhadap jumlah laba setelah pajak pada CV Citra Teknik Medica. Pokok perubahan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 yaitu dalam hal penurunan tarif yang semula sebesar 12,5% tidak final berdasarkan UU No.31 E berubah menjadi sebesar 1% final. Perubahan tarif ini berpengaruh terhadap jumlah beban pajak serta laba setelah pajak pada CV Citra Teknik Medica. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif. Penelitian deskriptif komparatif kuantitatif digunakan sebagai analisis penelitian dengan menggunakan angka sehingga dapat memberikan gambaran yang nyata tentang ada atau tidaknya perbedaan tingkat jumlah penerimaan laba setelah pajak pada CV Citra Teknik Medica pada periode sebelum dan sesudah pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013 tentang pajak penghasilan. Dalam penelitian ini dilakukan pengujian menggunakan independent sample t-test dengan tingkat signifikansi atau taraf nyata sebesar 5%. Hasil pengujian statistik memperlihatkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara jumlah laba setelah pajak sebelum dan sesudah pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan Pada CV Citra Teknik Medica.
Kata Kunci: Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013, Beban Pajak, Laba Setelah Pajak.
ABSTRACT
The growing business world is an opportunity for the government to increase tax revenue from the business sector. This study aims to describe the implementation of these Government Regulations on CV Citra Medica Engineering as one of the taxpayers who implement these regulations. This research discusses the implementation of Government Regulation No. 46 of 2013 concerning Income Tax and its effect on the amount of profit after tax on CV Citra Teknik Medica. The principal changes listed in Government Regulation No. 46/2013 are in the case that the tariff reduction which was originally 12.5% is not final based on Law No.31 E is changed to be 1% final. This rate change affects the amount of tax burden and profit after tax on CV Citra Teknik Medica. The research method used in this research is quantitative descriptive method. Quantitative comparative descriptive research is used as a research analysis using numbers so that it can provide a real picture of the presence or absence of differences in the level of income after tax in CV Citra Medica in the period before and after the implementation of Government Regulation No. 46 of 2013 concerning income tax. In this study tested using an independent sample t-test with a significance level or a real level of 5%. Statistical test results show that there is a significant difference between the amount of profit after tax before and after the implementation of Government Regulation Number 46 of 2013 concerning Income Tax on CV Citra Medica Engineering.
Keywords: Government Regulation Number 46 of 2013, Tax Expense, Profit After Tax.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
References
Harahap, Sofyan Safri (2011). Teori Akuntansi. Raja Grafindo Persada. Bandung
Kaswan dan Suprijadi. (2013). Research in English Education. Dapur Buku. Bandung
Oktiawati dan Fajri. (2018). Penerapan PP 46 Tahun 2013: Adilkah Peraturan ini bagi Pelaku UMKM?. http://journal.ugm.ac.id
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan
Resmi, Siti. (2016). Perpajakan Teori dan Kasus. Salemba Empat. Jakarta
Suandy, Erly. (2006). Perpajakan Edisi 2. Salemba Empat. Jakarta
Sugiyono. (2011). Metode penelitian Administrasi. Alfabeta. Bandung
Undang-undang No 16 Tahun 2009 tentang perubahan keempat atas UU No 6 Tahun 1983
Undang-Undang No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Yuliani. (2014). Pengaruh Tarif Pajak Penghasilan Badan Menurut UU Nomor 36 Tahun 2008, Insentif Pajak dan Non Pajak Terhadap Manajemen Laba pada Perusahaan Manufaktur di Indonesia. http://journal.undip.ac.id