ANALISIS DAN PERANCANGAN SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN DATA AKTA NOTARIIL BERBASIS WEB
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Keberhasilan seorang notaris tidak hanya diukur dari banyaknya akta yang dibuatnya, tetapi juga dari keahlian administrasi yang dibentuk di kantor. Pembuatan akta yang banyak, tanpa administrasi yang rapi dan teratur akan menimbulkan masalah dan kesulitan di masa depan. Di era globalisasi, kemajuan teknologi informasi begitu pesat, telah menyebabkan masyarakat selalu mengetahui perkembangan teknologi yang semakin hari semakin berkembang. Padahal teknologi informasi menjadi yang paling fundamental untuk kebutuhan bagi semua aspek kehidupan manusia. Memanfaatkan perkembangan teknologi informasi saat ini, penulis melakukan penelitian bertujuan untuk merancang sistem informasi pengelolaan data akta notariil yang meliputi proses pengajuan pembuatan nomor akta notariil, pencatatan nomor akta notariil, penyimpanan data akta notariil, penelusuran data akta notariil, dan pengklasifikasian data akta notariil dengan metode analisis yang digunakan adalah PIECES (Performance, Economy, Information, Control, Efficiency, Services) sebagai ukuran untuk mengetahui tingkat sistem yang sedang berjalan pada kantor notaris dan PPAT Leodi Chanda Hidayat, S.H, M.Kn. Setelah kelemahan sistem yang berjalan diketahui, penulis berpendapat bahwa permasalahan tersebut kedepannya dapat diselesaikan dengan menggunakan sistem informasi pengelolaan data akta notariil berbasis web yang dapat memudahkan petugas dalam melakukan pengontrolan dan mengelola data akta pada Kantor Notaris dan PPAT Leodi Chanda Hidayat, S.H, M.Kn, yang juga dapat mempercepat pencarian data dan lebih akurat.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
Pemberitahuan Hak Cipta
Usulan kebijakan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka Syarat yang dibutuhkan penulis adalah sebagai berikut:
1. Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama secara bersamaan di bawah lisensi di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0), yang mengizinkan orang lain untuk menyalin dan mendistribusikan ulang materi ini dalam bentuk atau format apa pun termasuk menyusun, memodifikasi, dan membuat turunan materi ini untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial.
2. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi dekaden publikasi jurnal (misalnya mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan mengakui publikasi aslinya di jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting artikel secara online (misalnya di repositori institusional atau di situs web mereka) seperti pada Garuda, Academia, researchgate atau repository lainnya sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif dan kutipan artikel yang diterbitkan lebih awal dan lebih maju (periksa: Efek Akses Terbuka)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Firmansyah, Y., Purwaningtias, D., & Pratiwi, L. (2019). PROTOTYPE SISTEM INFORMASI PENGOLAHAN DANA BOS (SIP BOS) BERBASIS WEB STUDI KASUS SMA N 1 SEKAYAM KABUPATEN SANGGAU. I N F O R M A T I K A. https://doi.org/10.36723/juri.v11i2.160
Hanapiah, Y., & Wahyuningsih, S. E. (2018). Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Oleh Notaris Dalam Membuat Akta Perjanjian Notariil. Jurnal Akta. https://doi.org/10.30659/akta.v5i1.2538
Irawati, I., Salju, S., & Hapid, H. (2019). PENGARUH PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PADA PT. TELKOM KOTA PALOPO. Jurnal Manajemen STIE Muhammadiyah Palopo. https://doi.org/10.35906/jm001.v3i2.302
Meitinah, M. (2017). KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA DI BAWAH TANGAN YANG TELAH MEMPEROLEH LEGALISASI DARI NOTARIS. Jurnal Hukum & Pembangunan. https://doi.org/10.21143/jhp.vol36.no4.1473
Pressman, A. (2019). Design Thinking : A Guide to Creative Problem Solving for Everyone. Ebook.
Purnomo, D. (2017). Model Prototyping Pada Pengembangan Sistem Informasi. J I M P - Jurnal Informatika Merdeka Pasuruan. https://doi.org/10.37438/jimp.v2i2.67
Setiadewi, K., & Hendra Wijaya, I. M. (2020). LEGALITAS AKTA NOTARIS BERBASIS CYBER NOTARY SEBAGAI AKTA OTENTIK. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH). https://doi.org/10.23887/jkh.v6i1.23446
Setiawan, A., & Gun, G. (2017). Analisis Yuridis Standar Prosedur Pelayanan Operasional (Sppop) Notaris Dalam Pembuatan Akta Terkait Klausul Proteksi Diri Notaris Berdasarkan Pasal 15 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Jurnal Akta. https://doi.org/10.30659/akta.v4i1.1538