Internal Whistleblowing Sebagai Upaya Pencegahan Fraud dengan Moralitas Sebagai Pemoderasi

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Deden Edwar Yokeu Bernardin
Imas Solihat

Abstract

Penelitian ini dilakukan pada desa-desa di Kabupaten Bandung Barat. Fenomena yang terjadi adalah masih rendahnya pengawasan, penyampain informasi terkait tindakan kecurangan, rendahnya kepatuhan aparat desa dalam melakukan pelaporan keuangan serta rendahnya kompetensi yang dimiliki. Penelitian ini bertujuan untuk menguji adanya pengaruh whistleblowing, ketaatan pelaporan keuangan dan kompetensi aparatur desa terhadap pencegahan fraud yang dimoderasi oleh moralitas. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer hasil dari penyebaran kuesioner kepada aparatur desa yang berhubungan sebagai pengelola alokasi dana desa sebanyak 100 responden dengan teknik pengambilan sampling purposive. Hasil penelitian menunjukan bahwa whistleblowing, ketaatan pelaporan keuangan dan kompetensi aparatur desa mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap pencegahan fraud, moralitas tidak mampu memoderasi pengaruh whistleblowing, ketaatan pelaporan keuangan terhadap pencegahan fraud, namun moralitas mampu memoderasi pengaruh kompetensi aparatur desa terhadap pencegahan fraud. Secara simultan whistleblowing, ketaatan pelaporan keuangan dan kompetensi aparatur desa yang dimoderasi oleh moralitas berpengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud. Hasil penelitian lain yang ditemukan dalam penelitian ini adalah adanya variabel whistleblowing memiliki pengaruh paling kuat dalam mempengaruhi pencegahan fraud dengan dimensi internal whistleblowing dengan indikator aspek struktural dan aspek operasional.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Edwar Yokeu Bernardin, D., & Solihat, I. (2019). Internal Whistleblowing Sebagai Upaya Pencegahan Fraud dengan Moralitas Sebagai Pemoderasi. Jurnal Sains Manajemen, 1(1), 108-120. https://doi.org/10.51977/jsm.v1i1.107

References

Adi. (2016). Korupsi Dana Bantuan Desa, Kades Bandung Barat Langgar Pergub. Fookusjabar.

Aini, N., Prayudi, M. A., Diatmika, P. G., & Ganesha, U. P. (2017). Pengaruh Perspektif Fraud Diamond Terhadap Kecenderungan Terjadinya Kecurangan ( Fraud ) Dalam Pengelolaan Keuangan Desa. E-Journal S1 Akuntansi Universitas Pendidikan Ganesha, 1(1).

Atmadja, A. T., & Saputra, K. A. K. (2017). Pencegahan Fraud Dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 12(1), 7–16. Https://Doi.Org/10.24843/Jiab.2017.V12.I01.P02
Bernardin, D. (2017). Pendapatan Asli Daerah (Pad) Melalui Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Deden. Ekspansi, 9(1), 19–35.

Hanifah, S. I. (2015). Akuntabilitas Dan Transparansi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( Apbdes ), 4(8).

Icw. (2018). Icw: Ada 181 Kasus Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp 40,6 Miliar. Kompas.Con. Retrieved From Https://Nasional.Kompas.Com

Krehastuti, D. K. (2014). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Intensi Auditor Untuk Melakukan Tindakan Whistleblowing. Journal Of Accounting, 3(3), 1–15.

Mulyanti, D., & Nurdin, S. (2018). Pelatihan Perencanaan Keuangan Keluarga Bagi Ibu Ibu Pkk Desa Cimenyan Kabupaten Bandung. Jurnal Abdimas Bsi Jurnal Pengabdain Kepada Masyarakat, 1(2), 259–267.

Rahimah, L. N., Murni, Y., & Lysandra, S. (2018). Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan Desa, Lingkungan Pengendalian Dan Moralitas Individu Terhadap Pencegahan Fraud Yang Terjadi Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jurnal Ilmiah Ilmu Ekonomi, 6(12), 139–154.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Sekretariat Negara. Jakarta.

Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014) Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Sekretariat Negara. Jakarta

Wahyuni, E. S., & Nova, T. (2018). Analisis Whistleblowing System Dan Kompetensi Aparatur Terhadap Pencegahan Fraud (Studi Empiris Pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis). Jurnal Inovasi Dan Bisnis, 6, 189–194. Retrieved From Www.Ejournal.Polbeng.Ac.Id/Index.Php/Ibp

Wardana, I. G. A. K., Sujana, E., & Wahyuni, M. A. (2017). Pengaruh Pengendalian Internal , Whistleblowing System Dan Moralitas Aparat Terhadap Pencegahan Fraud Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng. E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha, 8(2), 1–10.

Wibowo. (2016). Manajemen Kinerja. Jakarta: Ra-Rajawali Pers.

Wijayanti, P., & Hanafi, R. (2018). Pencegahan Fraud Pada Pemerintahan Desa. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 9(2), 331–345. Https://Doi.Org/10.18202/Jamal.2018.04.9020

Wonar, K., Falah, S., & Pangayow, B. J. . (2018). Pengaruh Kompetensi Aparatur Desa, Ketaatan Pelaporan Keuangan Dan Sistem Pengendalian Intern Terhadap Pencegahan Fraud Dengan Moral Sensitivity Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Akuntansi, Audit & Aset, 1(2), 63–89.

Zulfikar, A. (2017). Pengaruh Moralitas Aparat, Pengendalian Internal, Kesesuaian Kompensasi Dan Asimetri Informasi Terhadap Kecenderungan Kecurangan (Fraud) (Studi Empiris Pada Skpd Kabupaten Sinjai) Skripsi. Skripsi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Uin Alauddin Makassar.