Allegation of Research Misconduct

Wacadesain berkomitmen untuk menjaga integritas, kejujuran, dan etika dalam seluruh proses penelitian dan publikasi. Setiap dugaan pelanggaran integritas penelitian akan ditangani secara serius, objektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip etika publikasi ilmiah.

Bentuk Dugaan Pelanggaran Penelitian

Dugaan pelanggaran penelitian dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada:

  1. Fabrikasi data, yaitu membuat atau menghasilkan data penelitian yang sebenarnya tidak pernah diperoleh.
  2. Falsifikasi data, yaitu memanipulasi, mengubah, menghilangkan, atau menyajikan data penelitian secara tidak benar sehingga dapat memengaruhi hasil penelitian.
  3. Plagiarisme, yaitu menggunakan ide, tulisan, data, gambar, atau karya pihak lain tanpa memberikan pengakuan atau atribusi yang sesuai.
  4. Manipulasi atau penyalahgunaan sitasi, termasuk melakukan praktik sitasi yang tidak etis untuk meningkatkan jumlah sitasi secara tidak wajar.
  5. Pelanggaran kepengarangan, termasuk mencantumkan seseorang sebagai penulis tanpa kontribusi yang sesuai atau menghilangkan nama seseorang yang memenuhi kriteria kepengarangan.
  6. Publikasi ganda atau duplikasi, yaitu menerbitkan substansi penelitian yang sama atau secara signifikan serupa pada lebih dari satu publikasi tanpa alasan dan pengungkapan yang jelas.
  7. Manipulasi proses peer review, termasuk memberikan informasi reviewer yang tidak benar atau melakukan tindakan yang dapat memengaruhi proses review secara tidak etis.
  8. Pelanggaran etika penelitian, termasuk penelitian yang dilakukan tanpa memenuhi persyaratan etika atau persetujuan yang diperlukan.
  9. Penyalahgunaan materi atau data pihak lain, termasuk penggunaan data, gambar, instrumen, atau materi penelitian tanpa izin atau atribusi yang sesuai.

Pelaporan Dugaan Pelanggaran

Dugaan pelanggaran penelitian dapat dilaporkan kepada Editor-in-Chief atau Dewan Editor Wacadesain.

Laporan harus disampaikan dengan informasi yang cukup untuk memungkinkan jurnal melakukan pemeriksaan, seperti:

  • identitas pelapor, apabila bersedia;
  • identitas artikel atau naskah yang diduga bermasalah;
  • jenis dugaan pelanggaran;
  • uraian mengenai permasalahan yang ditemukan; dan
  • bukti atau informasi pendukung yang relevan.

Wacadesain menjaga kerahasiaan informasi yang berkaitan dengan laporan dan tidak akan memperlakukan pelapor secara tidak adil karena menyampaikan dugaan pelanggaran dengan itikad baik.

Proses Pemeriksaan

Setiap laporan dugaan pelanggaran akan melalui proses pemeriksaan awal oleh editor untuk menentukan apakah laporan tersebut memiliki dasar yang cukup untuk ditindaklanjuti.

Apabila diperlukan, Wacadesain dapat meminta klarifikasi atau bukti tambahan dari pihak terkait, termasuk penulis, reviewer, institusi tempat penulis bekerja atau melakukan penelitian, maupun pihak lain yang relevan.

Pihak yang dilaporkan akan diberikan kesempatan yang wajar untuk memberikan penjelasan atau tanggapan terhadap dugaan yang disampaikan.

Seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan menjaga kerahasiaan informasi dan menghindari konflik kepentingan.

Tindakan terhadap Pelanggaran

Apabila dugaan pelanggaran terbukti, Wacadesain dapat mengambil tindakan yang sesuai dengan tingkat pelanggaran, antara lain:

  • meminta penulis memberikan klarifikasi atau melakukan perbaikan;
  • menolak naskah yang sedang dalam proses publikasi;
  • menarik kembali artikel yang telah diterbitkan;
  • menerbitkan Correction, Expression of Concern, atau Retraction, apabila diperlukan;
  • memberikan informasi kepada institusi atau pihak yang berwenang apabila kasus tersebut memerlukan pemeriksaan lebih lanjut; dan
  • mengambil tindakan lain yang dianggap sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal.

Keputusan yang diambil akan mempertimbangkan sifat, tingkat keseriusan, dampak pelanggaran, serta bukti yang tersedia.

Tanggung Jawab Penulis

Penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penelitian dan naskah yang dikirimkan kepada Wacadesain dilakukan dan disusun secara jujur, transparan, serta sesuai dengan prinsip integritas akademik.

Penulis wajib memberikan informasi yang benar mengenai data, metode, hasil penelitian, sumber referensi, kepengarangan, dan kontribusi setiap penulis.

Prinsip Keadilan dan Kerahasiaan

Wacadesain berkomitmen untuk menangani setiap dugaan pelanggaran penelitian secara adil dan tidak memihak. Setiap pihak yang terlibat akan diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan sebelum keputusan diambil.

Informasi mengenai dugaan pelanggaran, proses pemeriksaan, dan identitas pihak yang terlibat akan dijaga kerahasiaannya sejauh memungkinkan dan sesuai dengan kebutuhan proses pemeriksaan.

Wacadesain berupaya memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memenuhi standar integritas penelitian, etika akademik, dan tanggung jawab ilmiah.