Persetujuan Daring (Virtual Consent) untuk Mendukung Kolaborasi Antar Mitra Masyarakat dalam Meningkatkan Serapan Layanan Kesehatan Posbindu PTM

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Okatiranti Okatiranti
Anggi Sahputra
Ade Mubarok

Abstract

Peningkatan kapasitas layanan Posbindu Penyakit Tidak Menular (PTM) perlu dukungan kerjasama antara mitra masyarakat. Jalinan kerjasama antara kader Posbindu dan pemuda karang taruna sangat diperlukan untuk mendorong minat kaum muda terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan, untuk itu persetujuan daring dirancang untuk menjadi jembatan bagi kaum muda terlibat aktif sebagai navigator lansia untuk berkunjung ke Posbindu PTM di lingkungan Rukun Warga (RW) 13 Babakansari, Bandung. Persetujuan daring atau Virtual Consent (VC) adalah format sederhana yang disisipkan ke group Whatapps warga sebelum pelaksanaan Posbindu, untuk mengetahui apakah format ini dapat digunakan secara terintegrasi sebagai media komunikasi warga. Serangkaian langkah dilakukan untuk mengetahui aksetabilitas dan praktikalitas format VC, mulai dari wawancara 13 pemangku kepentingan, ketua RW, kader Posbindu PTM, lansia dan keluarga dan pemuda karang taruna. Pelatihan kader dan pemuda karang taruna juga diperlukan untuk mendekatkan mereka dalam program yang sama. Disamping itu, pelaksanaan Posbindu yang menggunakan VC dilakukan untuk mengetahui apakah format ini dapat digunakan secara terintegrasi sebagai media komunikasi warga. Kemudian kepuasan warga terhadap format VC ini akan diketahui lewat survei kepuasan konsumen setelah kegiatan Posbindu PTM selesai dilaksanakan. Diharapkan dengan media komunikasi yang simpel dan sederhana ini maka serapan layanan kesehatan pada Posbindu PTM dapat ditingkat demi mendukung kesetaraan kesehatan untuk semua.


Kata kunci : virtual consent, Posbindu PTM, Kader, Karang Taruna

##plugins.themes.academic_pro.article.details##